Sah! Aditya Rahman Kini Menyandang Status Advokat PERADI

Palembang, garudajelajah.com – Aditya Rahman, S.H resmi menyandang status sebagai advokat setelah dilantik oleh Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, pada Senin (4/5/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Hotel Beston Palembang dan diikuti oleh sejumlah advokat baru yang siap mengabdikan diri dalam penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Otto Hasibuan menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia (officium nobile) yang menuntut tanggung jawab besar, terutama dalam membela kepentingan hukum masyarakat secara adil dan profesional.

Dengan pelantikan ini, Aditya Rahman diharapkan mampu menjalankan tugasnya sebagai advokat yang berpegang teguh pada kode etik serta memberikan kontribusi nyata dalam dunia hukum di Indonesia. (Faris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *