Palembang, garudajelajah.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) menggulung peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia–Palembang dengan barang bukti sabu mencapai ±16,9 kilogram. Barang haram tersebut dimusnahkan di halaman kantor BNNP Sumsel, Rabu (22/4/2026).
Kepala BNNP Sumsel, Hisar Siallagan, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Palembang masih menjadi target jaringan narkoba lintas negara.
Kasus ini terbongkar dari laporan warga yang curiga terhadap sebuah rumah di Perumahan Griya Kampung Serang yang diduga dijadikan gudang sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Basani R. Sagala dengan penyelidikan intensif selama tujuh hari.
Puncaknya, penggerebekan dilakukan pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026 pukul 03.00 WIB. Seorang pria berinisial J (32) tak berkutik saat diamankan di lokasi.
Petugas kemudian menemukan dua koper berisi 15 bungkus sabu dengan total berat sekitar 16,9 kilogram—jumlah besar yang diduga siap diedarkan.
Pengembangan cepat dilakukan. Dari nyanyian J, petugas memburu pelaku lain. Hasilnya, tersangka H berhasil diringkus hanya selang sehari, Kamis (26/3/2026) dini hari di kawasan Jalan Mayor Zen, Kalidoni.
Namun, kasus ini belum berhenti. Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya dua sosok kunci berinisial W dan R yang diduga sebagai otak di balik gudang sabu tersebut. Keduanya kini masuk daftar buronan dan tengah diburu aparat.
“Jaringan ini terorganisir. Kami tidak akan berhenti sampai pengendalinya tertangkap,” tegas Hisar.
BNNP Sumsel memastikan akan terus memburu para pelaku hingga ke akar jaringan. Sementara itu, dua tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses hukum bersama barang bukti di kantor BNNP Sumsel.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba jaringan internasional masih mengintai, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam membongkar kejahatan tersebut. (Frs)









