Jakarta, garudajelajah.com – BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.
Program yang diluncurkan di Jakarta, Selasa (4/8/2026), ini dihadirkan sebagai solusi bagi peserta yang memiliki keinginan membayar iuran, namun kerap mengalami kendala karena penghasilan yang tidak tetap.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN merupakan strategi retensi dan reaktivasi peserta guna menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan keaktifan kepesertaan Program JKN.
“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen. Hal ini menunjukkan masih ada peserta yang belum aktif, salah satunya karena keterlambatan atau kesulitan membayar iuran tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Pujo, melalui Program NADI JKN peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan hingga dana yang terkumpul cukup untuk membayar iuran saat jatuh tempo. Dengan demikian, status kepesertaan tetap aktif dan perlindungan kesehatan dapat terus dinikmati.
Program ini dikembangkan melalui dua skema, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.
Pada skema digital, peserta mendaftar melalui aplikasi mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kemudian menabung secara harian maupun mingguan. Setelah dana mencukupi, mitra akan langsung membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran awal para mitra pengemudi Gojek.
Sementara pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Uji coba saat ini dilakukan di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.
Pujo berharap program tersebut dapat diperluas ke berbagai segmen peserta serta menggandeng lebih banyak penyedia layanan digital sehingga manfaatnya semakin luas.
Peluncuran NADI JKN juga mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, program ini sangat relevan bagi masyarakat pedesaan dan diharapkan dapat melibatkan lebih banyak BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat sebagai mitra strategis BPJS Kesehatan.
Saat ini sejumlah kolaborasi telah berjalan, di antaranya dengan BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga datang dari Raffi Ahmad yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian penghasilan demi menjaga perlindungan kesehatan keluarga.
Menurut Raffi, NADI JKN menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan inovasi yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat sehingga peserta tidak lagi terbebani membayar iuran sekaligus.
Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk juga mendukung pengembangan skema NADI JKN melalui sistem daily deduct engine. Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengungkapkan hingga kini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 telah bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga. (*)









