Calon Korcam Tani Merdeka OKI Ditembak di Air Sugihan, Organisasi Desak Usut Tuntas Kasus

Ogan Komering Ilir, garudajelajah.com – Aksi kekerasan bersenjata kembali mengguncang wilayah pertanian di Sumatera Selatan. Insiden dugaan penembakan menimpa seorang warga sekaligus petani berinisial E (46), yang juga merupakan calon Koordinator Kecamatan (Korcam) Tani Merdeka Indonesia, di kawasan Tanaman Kehidupan (TNK) Jalur 24, Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI

Peristiwa tragis ini memicu reaksi keras dan perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Kabupaten OKI. Akibat serangan tersebut, korban menderita tiga luka tembak dan saat ini masih berjuang menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Mohammad Hoesin, Palembang.
Kecaman Keras dan Desakan Transparansi Penuh
Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten OKI, Syamsu Riadi, S.E.I., menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas insiden yang menimpa calon pengurusnya tersebut. Ia mengapresiasi respons cepat dari jajaran Polres OKI yang langsung bergerak melakukan penyelidikan awal dan memburu pelaku, namun ia juga meminta agar pengusutan dilakukan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan kekerasan bersenjata ini. Korban adalah calon Korcam kami yang tengah bersiap mengabdi untuk masyarakat petani. Kami mendesak agar seluruh rangkaian peristiwa ini diungkap secara utuh, akurat, dan transparan mulai dari kronologi, motif, dalang di balik kejadian, hingga asal-usul senjata api yang digunakan,” tegas Syamsu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2026).
Syamsu juga mengingatkan bahwa sengketa lahan atau konflik kepentingan apa pun sama sekali tidak membenarkan tindakan anarkis yang merenggut hak asasi manusia dan rasa aman warga.
Advokasi Penuh dan 6 Poin Pengawalan Kasus
Sebagai bentuk solidaritas organisasi, DPD Tani Merdeka OKI memastikan akan memberikan pendampingan hukum dan fasilitas advokasi secara total kepada korban dan keluarganya hingga kasus ini inkrah di pengadilan.
Ada 6 poin krusial yang menjadi fokus pengawalan organisasi:
  • Membongkar latar belakang dan motif utama di balik penembakan calon Korcam Tani Merdeka.
  • Mengusut asal-usul, kepemilikan, dan status hukum senjata api yang digunakan pelaku.
  • Menyelidiki keterlibatan aktor intelektual atau pihak lain yang mendalangi aksi ini.
  • Mendalami unsur perencanaan tindakan pidana berdasarkan alat bukti yang sah.
  • Menuntut jaminan keamanan dan perlindungan penuh bagi saksi-saksi di lapangan.
  • Memastikan pemenuhan hak-hak medis dan hukum korban serta proteksi bagi keluarganya.
Payung Hukum dan Imbauan Kamtibmas
Langkah advokasi yang diambil oleh DPD Tani Merdeka OKI ini bersandar kuat pada regulasi hukum yang berlaku, di antaranya pasal pembunuhan dan penganiayaan berat berencana dalam KUHP (Pasal 338, 351, dan 353), serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal tanpa izin. Selain itu, jaminan perlindungan juga didasarkan pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam di tempat kejadian perkara (TKP). DPD Tani Merdeka OKI menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Pihak organisasi juga mengimbau seluruh anggota, simpatisan Tani Merdeka, dan rekan-rekan petani di Air Sugihan untuk tetap tenang, menjaga situasi agar tetap kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum jelas kebenarannya.
(Sesuai dengan ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini memberikan ruang terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab. (Frs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *