GMPK Sumsel Soroti Dugaan Korupsi Program MBG, Serukan Gerakan Kawal Uang Rakyat

Palembang, garudajelajah.com –  Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Sumatera Selatan menyoroti dugaan penyelewengan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program strategis nasional pemerintah.

Ketua GMPK Sumsel, Rama, menyatakan keprihatinannya atas munculnya dugaan praktik korupsi yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, MBG merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar, sehingga harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia tidak boleh dinodai oleh praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat,” ujar Rama dalam keterangan tertulis.

Sebagai bentuk komitmen menjalankan fungsi kontrol sosial, GMPK Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Pertama, GMPK Sumsel meminta Kejaksaan Agung RI mengusut secara tuntas dan transparan setiap dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Program MBG.

Kedua, organisasi tersebut mendorong dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemotongan anggaran atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan di berbagai daerah.

Ketiga, GMPK Sumsel mengajak seluruh elemen mahasiswa, pelajar, dan masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program-program strategis nasional agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.

Menurut Rama, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas program pemerintah. Ia menilai, apabila dugaan penyimpangan tidak ditindaklanjuti secara serius, kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program strategis nasional dapat menurun.

“GMPK Sumsel akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut potensi kerugian negara, tetapi juga menyangkut hak masyarakat, khususnya anak-anak, untuk memperoleh manfaat dari program peningkatan gizi yang telah disiapkan pemerintah.

Karena itu, GMPK Sumsel berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal dalam mengungkap fakta-fakta yang ada, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan sesuai tujuan awalnya demi kepentingan masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *