Oleh: WIDODO,S.H. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Aktivis Tani Merdeka dan Praktisi Hukum (Advokat).
Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi belakangan ini telah menimbulkan keresahan di tengah petani sawit Sumatera Selatan. Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, mengingat sektor sawit merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi ratusan ribu keluarga petani.
Kami mengapresiasi langkah tegas Wakil Menteri Pertanian Dr. Sudaryono, B.Eng., M.Μ., MBA yang belakangan ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap petani dan mendorong agar harga TBS yang diterima petani tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah harus berdasarkan HPP.
Sikap tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada petani sebagai pelaku utama pembangunan sektor perkebunan.
Semangat dan ketegasan tersebut perlu ditindaklanjuti di tingkat daerah. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menginstruksikan seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) agar mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi pemerintah. Jangan sampai terdapat perbedaan yang terlalu jauh antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang diterima petani di lapangan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu membentuk Tim Pengawasan Terpadu Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi petani, serta organisasi kemasyarakatan. Tim ini harus diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan, verifikasi lapangan, menerima pengaduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi terhadap pabrik-pabrik yang tidak menjalankan ketentuan harga secara patut dan transparan.
Keberadaan tim ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak berhenti I yang melibatkan unsur masyarakat juga akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata niaga sawit di Sumatera Selatan. Sudah saatnya Sumatera Selatan menjadi contoh dalam perlindungan petani sawit. Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengawal keadilan ekonomi bagi masyarakat perkebunan. Sebab, ketika harga sawit dijaga secara adil, maka kesejahteraan petani meningkat, ekonomi desa bergerak, dan stabilitas ekonomi daerah dapat terpelihara.
Kami percaya bahwa keberpihakan kepada petani bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal keberanian mengambil tindakan. Kini saatnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bertindak tegas demi memastikan bahwa setiap tetes keringat petani dihargai secara layak dan berkeadilan.









