Sengketa Lahan 500 Hektare di Dusun Cahaya Kenten Masih Berlarut, Tani Merdeka Turun Langsung Dampingi Warga

Banyuasin, garudajelajah.com — Konflik sengketa lahan kembali mencuat di Dusun Cahaya Kenten, Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin. Sengketa tanah seluas kurang lebih 500 hektare ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan hingga kini belum menemukan titik terang (3/2/2026).

Lahan tersebut menjadi perdebatan antara warga Dusun Cahaya Kenten dan PT Cinta Mas Bumi Subur (CBS). Pihak perusahaan mengklaim bahwa area tersebut termasuk ke dalam wilayah kerja mereka. Namun, warga setempat menegaskan bahwa lahan itu merupakan tanah yang telah mereka kelola dan manfaatkan secara turun-temurun.

Kerancuan dan tumpang tindih klaim kepemilikan lahan pun masih terus terjadi hingga saat ini.

Menanggapi persoalan tersebut, Perkumpulan Tani Merdeka Kabupaten Banyuasin kembali turun langsung ke Dusun Cahaya Kenten pada Selasa, 3 Februari 2026. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Provinsi Sumatera Selatan, Medi Amazon, S.Sos.

Rombongan DPW Tani Merdeka Sumsel turut didampingi oleh jajaran pengurus, di antaranya Asri Wasobri (DPW Tani Merdeka Sumsel), Ismanto, SE (Satgas DPW), serta tim advokasi yang terdiri dari Supardi, SH dan Muhammad Sholeh, SH, NA.

Turut hadir pula Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Kabupaten Banyuasin, Wagimin, S.Pd, bersama Koordinator Kecamatan (Korcam) Tani Merdeka, Rohani.

Kehadiran Tani Merdeka kali ini bertujuan untuk meninjau langsung tata letak lahan sekaligus menggali akar permasalahan sengketa yang terjadi. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk hadir dan berjuang demi kepentingan serta hak-hak rakyat petani.

Dalam wawancara bersama awak media, Ketua DPW Tani Merdeka Sumsel, Medi Amazon, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang maksimal dalam mendampingi warga.

“Kami akan berjuang sekuat tenaga dan pikiran untuk memperjuangkan hak-hak warga petani Dusun Cahaya Kenten Desa Timbul Jaya. Bukti fisik serta pengelolaan lahan sudah jelas, hanya saja legalitas tanah memang belum dimiliki karena lahan tersebut masih masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP),” jelasnya.

Ia menambahkan, DPW Tani Merdeka Sumsel bersama seluruh jajaran akan mengoordinasikan persoalan ini dengan Dinas Kehutanan baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Masalah ini juga akan kami tembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). Namun tentu saja semua harus tetap mengikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku. Untuk itu kami berharap dukungan dan kerja sama dari pemerintah desa, kecamatan, serta seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Tim Advokasi Tani Merdeka, Supardi, SH, yang menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang sah dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dusun Cahaya Kenten, Kemis, dalam keterangannya di lokasi pertemuan, menjelaskan asal-usul pengelolaan lahan tersebut.

“Lahan seluas kurang lebih 500 hektare ini sudah kami buka, kami kelola, dan kami budidayakan untuk pertanian padi sejak tahun 1983. Lalu mengapa sekarang justru akan dialihfungsikan dan diambil oleh PT CBS?” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa warga kerap mendapat tekanan dan intimidasi.

“Setiap kali warga ingin membuka atau mengelola lahan, kami selalu ditakut-takuti oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan. Warga hidup dalam bayang-bayang ketakutan,” tambahnya.

Kemis berharap pemerintah dapat segera turun tangan.

“Harapan besar kami, melalui pendampingan Tani Merdeka, pemerintah bisa segera menertibkan lahan ini agar kami mendapat kepastian hukum dan memiliki legalitas atau alas hak yang kuat. Karena lahan ini adalah sumber penghidupan kami,” tutupnya.

Dukungan juga datang dari Kepala Desa Timbul Jaya, Junaidi, S.Pd, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah Tani Merdeka dalam pertemuan terbatas di kediamannya pada Rabu, 3 Februari 2026.

Sebagai informasi, Perkumpulan Tani Merdeka merupakan organisasi yang dibentuk untuk menjadi perpanjangan tangan pengawasan terhadap program-program pemerintah, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan. Selain itu, Tani Merdeka juga dipercaya sebagai garda terdepan dalam program hilirisasi penanaman kelapa untuk masyarakat.

Tani Merdeka menegaskan komitmennya untuk terus hadir demi kepentingan rakyat dan memperjuangkan hak-hak petani. (Frs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *